MITOS EKONOMI DIDALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN




PENDAHULUAN
Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada tiga pilar yang menjadi dasar dari pembangunan yaitu pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang unsur ekonomi, sosial dan lingkungannya berimbang. Konsep pembangunan ini kita kenal dengan nama sustainable development. Sedangkan kenyataannya di Negara-negara sedang berkembang (NSB) khususnya di Indonesia unsur paling banyak dari pembangunan masih condong kepada pilar ekonomi. Hal ini dikarenakan ada sebuah “persepsi” bahwa masalah yang bisa dirasakan secara langsung pada masyarakat Indonesia adalah masalah ekonomi, jadi ini yang penting. Sedangkan masalah lingkungan karena tidak terlalu kelihatan dan efeknya baru dirasakan dalam jangka panjang (misal 10-20 tahun lagi) maka seringkali diabaikan. Maka tantangan bagi pemerintah Indonesia adalah bagaimana mengubah pola pembangunan saat ini menuju pola pembangunan yang berkelanjutan.
Masalahnya adalah pada pilar lingkungan, dibutuhkan komunikasi antar ahli-ahli dari berbagai ilmu alam, ilmu sosial dan pemerintah yang sama-sama penting dan sulit. Salah satu ahli yang memberikan masukan signifikan pada arah perencanaan pembangunan di Indonesia bahkan didunia adalah para ekonom. Kita kenal dulu waktu jamannya pak Harto ada yang disebut sebagai “Mafia Barkeley” dan sekarang ada istilah “Mafia Illunois” yang semua dikomandani oleh seorang ekonom. Titik masalahnya adalah masih banyak para ekonom dan pengambil kebijakan yang masih salah paham tentang bagaimana mereka memikirkan tentang masalah lingkungan. Ada beberapa mitos umum yang berkembang dan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Mitos Pertama Solusi Pasar
Mitos pertama adalah para ekonom dan pemerintah percaya bahwa pasar memecahkan semua masalah. Hal ini sejalan dengan teorema dasar didialam “walfare economic” bahwa  pasar yang sangat efisien dengan sendirinya akan mencapai titik kesimbangan tanpa campur tangan pemerintah. Teorema ini mudah dibuktikan dan sangat kuat sehingga selalu digunakan untuk rekomendasi masalah pembangunan (market solution to a market problem).
Sehingga bila terjadi masalah lingkungan maka ekonom dan pemerintah cenderung mencari instrumen kebijakan publik yang didasari kepada mekanisme pasar. Sebagai contoh, untuk mengatasi meningkatnya polusi, pemerintah dapat membuat kebijakan perdagangan polutan dengan memberi izin emisi yang dapat diperdagangkan. Saran ini dapat bekerja dengan baik jika ada banyak pembeli dan penjual, semuanya memiliki informasi sempurna dan syarat lain yang ditentukan didalam teorema “walfare economic”. Atau kebijakan lain yang masih berlandaskan pasar adalah dengan memintah produsen untuk membayar pajak atas emisi yang mereka hasilkan. Sehingga dengan adanya pajak, maka dengan sendiri terjadi pengurangan jumlah polusi sampai pada tingkat yang efisien.
Pendekatan akan izin perdagangan polutan atau pajak lingkungan mungkin saja merupakan solusi yang baik jika kondisi didalam teorema terpenuhi. Namun dalam kenyataannya, sulit untuk memenuhi kondisi didalam teorema. Misalnya mungkinkah penjualan izin dimonopoli oleh sejumlah pembeli atau penjual? Ataukah yakinkah tidak ada asymetric information atau biaya transaksi yang timbul didalam penerapan kebijakan? Jika jawaban untuk pertanyaan semacam itu adalah ya, maka solusi pasar bisa bekerja kurang optimal. Pendekatan penyelesain masalah lingkungan dengan mekanisme pasar mungkin baik untuk masalah global seperti pemanasan global yang memang syarat terciptanya teorema diatas terpenuhi.
Disisi lain, banyak masalah lingkungan yang mungkin tidak bisa ditangani secara tepat oleh instrumen kebijakan berbasis mekanisme pasar. Contohnya adalah terjadinya pencemaran polutan berbahaya seperti “trifluorometil sulfur pentafluorida” (salah satu komponen pollutan yang tergolong sebagai gas rumah kaca) yang tidak bisa tercampur dengan komponen udara pada umumnya. Sehingga sulit untuk menerapkan standard umum yang bisa dipakai sebagai penerapan mekanisme pasar. Selain itu, kerusakan yang diakibatkan oleh konsentrasi dalam wilayah kecil (misal kota/kabupaten) dapat meningkat secara nonlinier. Dengan demikian, jika digunakan kebijakan yang berbasis mekanisme pasar dengan cara perdagangan pollutan dampak kerusakannya mungkin bisa lebih tinggi. Sehingga instrumen kebijakan berbasis pasar tidak selalu memberikan jalan terbaik bagi terciptanya sustainable development.
Mitos Kedua Harga Pasar
Mitos berikutnya adalah meskipun akan menggunakan kebijakan non-pasar, tetapi para ekonom atau pembuat kebijakan masih menggunakan harga pasar saja untuk mengevaluasi berhasil tidaknya kebijakan tersebut. Misalnya, pada level berapakah seharusnya emisi kendaraan berkurang dengan adanya kebijakan penerapan transportasi publik? 10, 50 atau 100 persen? Nah, biasanya dilakukan perhitungan kombinasi manfaat dan biaya yang memberikan keuntungan bersih terbesar, dan biasanya penggunaan harga pasar lebih disukai untuk melaksanakan evaluasi tersebut.
Hal ini dikarenakan, ketika dilakukan valuasi ekonomi ada kekuatiran bahwa masyarakat tidak memberikan penilaian yang jujur terhadap valuasi mereka sendiri. Sehingga, mereka menggunakan harga pasar secara tidak langsung untuk mengukur preferensi yang diungkapkan daripada yang dinyatan dengan tujuan untuk mengukur total nilai kerugian yang dikeluarkan masyarakat. Sebagai contoh, valuasi ekonomi transportasi publik di Jakarta tidak terbatas pada nilai finansialnya sebagai menurunkan biaya transportasi (use value), tetapi juga ada non-use value seperti misalnya peningkatan jarak pandang dan pengurangan bau dari asap kendaraan bermotor. Sifat umum dari non-use value adalah sulit sekali mengukur secara empiris karena tidak dapat menggunakan harga pasar. Mereka mencoba bersikeras untuk menggabungkan semua nilai yang berbeda menjadi istilah moneter agar lebih mudah untuk melakukan evaluasi. Bagaimana kita menggabungkan antara, total manfaat dari transportasi publik di Jakarta seperti bertambahnya jarak pandang 10 meter dan berkurangnya bau dari asap kendaraan bermotor dibandindingkan dengan total biaya pembelian armada publik untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di Jakarta dalam satu nilai? Fakta penting bahwa analisis biaya manfaat dari kebijakan lingkungan, hampir secara natural tidak dapat bergantung pada harga pasar.
Mitos Ketiga Efisiensi
Mitos yang terakhir adalah bahwa analisis ekonomi didalam kebijakan pembangunan berkelanjutan hanya menitikberatkan pada masalah efisiensi. Banyak pembuat kebijakan dan ekonom memberi lebih banyak perhatian pada peningkatan kesejahteraan sosial secara agregat daripada pengukuran distribusi manfaat dan biaya dari kebijakan tersebut di antara segmen masyarakat. Alasannya adalah bahwa efisiensi dari sebuah kebijakan yang ramah lingkungan lebih mudah diukur dengan kriteria sederhana dan tidak ambigu yaitu peningkatan total manfaat bersih. Sedangkan disisi lain masalah keadilan distribusi merupakan masalah yang lebih rumit untuk diukur. Masalah yang lebih sulit dan belum terpecahkan secara memuaskan adalah bagaiman menggabungkan masalah efisiensi dengan distribusi dalam satu analisis data terpadu. Untuk Indonesia data seringkali tidak tersedia. Data yang tersedia seringkali tersedia pada level makro dan terbatas. Sedangkan data pada level mikro untuk masalah lingkungan hampir tidak tersedia.
Kesimpulan
Para ekonom dan pembuat kebijan tidak harus percaya bahwa mekanisme pasar memecahkan semua masalah. Ketika mereka mengidentifikasi masalah lingkungan, kecenderungan pertama kali yang dipikirkan adalah mempertimbangkan kelayakan akan solusi pasar. Seberapa besar gap antara manfaat dan biaya dari kebijakan untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Ketika solusi yang diambil adalah masalah non-pasar, mereka berusaha untuk mengukur “nilai lingkungan” dalam satuan mata uang. Bukan membatasi analisis terkait masalah lingkungan terhadap pertimbangan keuangan. Terakhir, meskipun efisiensi lebih mudah diukur dan tidak menimbulkan bias, tetapi analisis ekonomi dapat mengungkapkan lebih banyak tentang distribusi manfaat dan biaya kebijakan terkait dengan masalah lingkungan. Kami menyadari bahwa mitos ini muncul dikarenakan kami lebih banyak berdiskusi dengan rekan disiplin ilmu kami sendiri dan masih besarnya ego keilmuan antar disiplin ilmu. Perlu upaya lebih besar untuk menurunkan ego keilmuan agar komunikasi antar disiplin ilmu bisa menghasilkan masukan yang lebih tepat dan bebas mitos terkait dengan pembangunan ramah lingkungan.
Gigih Prihantono
Dosen dan Peneliti FEB Unair

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENETAPAN REGULASI TARIF KENDARAAN ONLINE APAKAH JADI SOLUSI JALAN KELUAR?

AZZURI-EXIT, REDOMINASI DAN KRISIS KEUANGAN GLOBAL

AZZURI-EXIT DAN ANCAMAN KRISIS EKONOMI GLOBAL