MITOS EKONOMI DIDALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PENDAHULUAN
Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada tiga pilar
yang menjadi dasar dari pembangunan yaitu pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar
lingkungan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang unsur ekonomi, sosial
dan lingkungannya berimbang. Konsep pembangunan ini kita kenal dengan nama sustainable development. Sedangkan
kenyataannya di Negara-negara sedang berkembang (NSB) khususnya di Indonesia
unsur paling banyak dari pembangunan masih condong kepada pilar ekonomi. Hal
ini dikarenakan ada sebuah “persepsi” bahwa masalah yang bisa dirasakan secara
langsung pada masyarakat Indonesia adalah masalah ekonomi, jadi ini yang
penting. Sedangkan masalah lingkungan karena tidak terlalu kelihatan dan
efeknya baru dirasakan dalam jangka panjang (misal 10-20 tahun lagi) maka
seringkali diabaikan. Maka tantangan bagi pemerintah Indonesia adalah bagaimana
mengubah pola pembangunan saat ini menuju pola pembangunan yang berkelanjutan.
Masalahnya adalah pada pilar lingkungan,
dibutuhkan komunikasi antar ahli-ahli dari berbagai ilmu alam, ilmu sosial dan pemerintah
yang sama-sama penting dan sulit. Salah satu ahli yang memberikan masukan
signifikan pada arah perencanaan pembangunan di Indonesia bahkan didunia adalah
para ekonom. Kita kenal dulu waktu jamannya pak Harto ada yang disebut sebagai
“Mafia Barkeley” dan sekarang ada istilah “Mafia Illunois” yang semua
dikomandani oleh seorang ekonom. Titik masalahnya adalah masih banyak para
ekonom dan pengambil kebijakan yang masih salah paham tentang bagaimana mereka
memikirkan tentang masalah lingkungan. Ada beberapa mitos umum yang berkembang dan
menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Mitos Pertama Solusi
Pasar
Mitos pertama adalah para ekonom dan
pemerintah percaya bahwa pasar memecahkan semua masalah. Hal ini sejalan dengan
teorema dasar didialam “walfare economic” bahwa pasar yang sangat efisien dengan sendirinya
akan mencapai titik kesimbangan tanpa campur tangan pemerintah. Teorema ini
mudah dibuktikan dan sangat kuat sehingga selalu digunakan untuk rekomendasi
masalah pembangunan (market solution to a
market problem).
Sehingga bila terjadi masalah lingkungan
maka ekonom dan pemerintah cenderung mencari instrumen kebijakan publik yang
didasari kepada mekanisme pasar. Sebagai contoh, untuk mengatasi meningkatnya
polusi, pemerintah dapat membuat kebijakan perdagangan polutan dengan memberi
izin emisi yang dapat diperdagangkan. Saran ini dapat bekerja dengan baik jika
ada banyak pembeli dan penjual, semuanya memiliki informasi sempurna dan syarat
lain yang ditentukan didalam teorema “walfare
economic”. Atau kebijakan lain yang masih berlandaskan pasar adalah dengan
memintah produsen untuk membayar pajak atas emisi yang mereka hasilkan.
Sehingga dengan adanya pajak, maka dengan sendiri terjadi pengurangan jumlah
polusi sampai pada tingkat yang efisien.
Pendekatan akan izin perdagangan polutan
atau pajak lingkungan mungkin saja merupakan solusi yang baik jika kondisi
didalam teorema terpenuhi. Namun dalam kenyataannya, sulit untuk memenuhi
kondisi didalam teorema. Misalnya mungkinkah penjualan izin dimonopoli oleh
sejumlah pembeli atau penjual? Ataukah yakinkah tidak ada asymetric information atau biaya transaksi yang timbul didalam
penerapan kebijakan? Jika jawaban untuk pertanyaan semacam itu adalah ya, maka
solusi pasar bisa bekerja kurang optimal. Pendekatan penyelesain masalah
lingkungan dengan mekanisme pasar mungkin baik untuk masalah global seperti
pemanasan global yang memang syarat terciptanya teorema diatas terpenuhi.
Disisi lain, banyak masalah lingkungan yang
mungkin tidak bisa ditangani secara tepat oleh instrumen kebijakan berbasis
mekanisme pasar. Contohnya adalah terjadinya pencemaran polutan berbahaya
seperti “trifluorometil sulfur pentafluorida” (salah satu komponen pollutan
yang tergolong sebagai gas rumah kaca) yang tidak bisa tercampur dengan
komponen udara pada umumnya. Sehingga sulit untuk menerapkan standard umum yang
bisa dipakai sebagai penerapan mekanisme pasar. Selain itu, kerusakan yang
diakibatkan oleh konsentrasi dalam wilayah kecil (misal kota/kabupaten) dapat
meningkat secara nonlinier. Dengan demikian, jika digunakan kebijakan yang
berbasis mekanisme pasar dengan cara perdagangan pollutan dampak kerusakannya
mungkin bisa lebih tinggi. Sehingga instrumen kebijakan berbasis pasar tidak
selalu memberikan jalan terbaik bagi terciptanya sustainable development.
Mitos Kedua Harga Pasar
Mitos berikutnya adalah meskipun akan
menggunakan kebijakan non-pasar, tetapi para ekonom atau pembuat kebijakan
masih menggunakan harga pasar saja untuk mengevaluasi berhasil tidaknya
kebijakan tersebut. Misalnya, pada level berapakah seharusnya emisi kendaraan
berkurang dengan adanya kebijakan penerapan transportasi publik? 10, 50 atau
100 persen? Nah, biasanya dilakukan perhitungan kombinasi manfaat dan biaya
yang memberikan keuntungan bersih terbesar, dan biasanya penggunaan harga pasar
lebih disukai untuk melaksanakan evaluasi tersebut.
Hal ini dikarenakan, ketika dilakukan
valuasi ekonomi ada kekuatiran bahwa masyarakat tidak memberikan penilaian yang
jujur terhadap valuasi mereka sendiri. Sehingga, mereka menggunakan harga pasar
secara tidak langsung untuk mengukur preferensi yang diungkapkan daripada yang
dinyatan dengan tujuan untuk mengukur total nilai kerugian yang dikeluarkan
masyarakat. Sebagai contoh, valuasi ekonomi transportasi publik di Jakarta
tidak terbatas pada nilai finansialnya sebagai menurunkan biaya transportasi (use value), tetapi juga ada non-use value seperti misalnya
peningkatan jarak pandang dan pengurangan bau dari asap kendaraan bermotor. Sifat
umum dari non-use value adalah sulit
sekali mengukur secara empiris karena tidak dapat menggunakan harga pasar.
Mereka mencoba bersikeras untuk menggabungkan semua nilai yang berbeda menjadi
istilah moneter agar lebih mudah untuk melakukan evaluasi. Bagaimana kita
menggabungkan antara, total manfaat dari transportasi publik di Jakarta seperti
bertambahnya jarak pandang 10 meter dan berkurangnya bau dari asap kendaraan
bermotor dibandindingkan dengan total biaya pembelian armada publik untuk
mengurangi polusi udara yang terjadi di Jakarta dalam satu nilai? Fakta penting
bahwa analisis biaya manfaat dari kebijakan lingkungan, hampir secara natural
tidak dapat bergantung pada harga pasar.
Mitos Ketiga Efisiensi
Mitos yang terakhir adalah bahwa analisis
ekonomi didalam kebijakan pembangunan berkelanjutan hanya menitikberatkan pada
masalah efisiensi. Banyak pembuat kebijakan dan ekonom memberi lebih banyak
perhatian pada peningkatan kesejahteraan sosial secara agregat daripada
pengukuran distribusi manfaat dan biaya dari kebijakan tersebut di antara
segmen masyarakat. Alasannya adalah bahwa efisiensi dari sebuah kebijakan yang
ramah lingkungan lebih mudah diukur dengan kriteria sederhana dan tidak ambigu
yaitu peningkatan total manfaat bersih. Sedangkan disisi lain masalah keadilan
distribusi merupakan masalah yang lebih rumit untuk diukur. Masalah yang lebih
sulit dan belum terpecahkan secara memuaskan adalah bagaiman menggabungkan
masalah efisiensi dengan distribusi dalam satu analisis data terpadu. Untuk
Indonesia data seringkali tidak tersedia. Data yang tersedia seringkali
tersedia pada level makro dan terbatas. Sedangkan data pada level mikro untuk
masalah lingkungan hampir tidak tersedia.
Kesimpulan
Para ekonom dan pembuat kebijan tidak
harus percaya bahwa mekanisme pasar memecahkan semua masalah. Ketika mereka
mengidentifikasi masalah lingkungan, kecenderungan pertama kali yang dipikirkan
adalah mempertimbangkan kelayakan akan solusi pasar. Seberapa besar gap antara
manfaat dan biaya dari kebijakan untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Ketika
solusi yang diambil adalah masalah non-pasar, mereka berusaha untuk mengukur “nilai
lingkungan” dalam satuan mata uang. Bukan membatasi analisis terkait masalah
lingkungan terhadap pertimbangan keuangan. Terakhir, meskipun efisiensi lebih
mudah diukur dan tidak menimbulkan bias, tetapi analisis ekonomi dapat
mengungkapkan lebih banyak tentang distribusi manfaat dan biaya kebijakan
terkait dengan masalah lingkungan. Kami menyadari bahwa mitos ini muncul
dikarenakan kami lebih banyak berdiskusi dengan rekan disiplin ilmu kami
sendiri dan masih besarnya ego keilmuan antar disiplin ilmu. Perlu upaya lebih
besar untuk menurunkan ego keilmuan agar komunikasi antar disiplin ilmu bisa
menghasilkan masukan yang lebih tepat dan bebas mitos terkait dengan pembangunan
ramah lingkungan.
Gigih
Prihantono
Dosen
dan Peneliti FEB Unair

Komentar
Posting Komentar